- BSU atau Subsidi Gaji
Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau Subsidi Gaji Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.
Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan Oktober.
- Kartu Sembako
Bansos Kartu Sembako masih cair pada bulan Oktober 2021. Masyarakat yang terdaftar dalam penerima Kartu Sembako akan mendapat bantuan sekitar Rp200.000 per bulan.
Untuk mendaftar menjadi penerima Kartu Sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
- Bantuan Kuota Internet untuk pelajar/mahasiswa
- UKT Kuliah
Bantuan berikutnya yang masih hadir yakni pada bulan Oktober adalah bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp2,4 juta. Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.
Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.