Terkait Laporan Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Polri Periksa Pelapor yang Mengaku Sebagai Korban

- 11 Februari 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi aplikasi trading Binomo
Ilustrasi aplikasi trading Binomo /Pixabay/StockSnap

PORTAL NGANJUK – Direktorat Tindak Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai memeriksa pelapor yang mengaku sebagai korban.

Sebelumnya sendiri pelapor telah melaporkan kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Binary Option Binomo.

Pemeriksaan atas pelapor terkait kasus Binomo tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 10 Februari 2022.

 Baca Juga: Waspada! Daya Tular Sangat Tinggi, Ini 6 Gejala Omicron pada Orang yang Sudah Divaksin Menurut Ahli

“Hari ini baru mau periksa pelapor,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi Kamis, 10 Februari 2022.

Dittipideksus Bareskrim Polri sendiri sudah memulai melakukan penyelidikan laporan yang dibuat oleh korban.

Sebelumnya, pihaknya telah meminta keterangan beberapa pihak yang dipercaya sebagai orang yang mempromosikan aplikasi Binomo tersebut.

 Baca Juga: 10 Ucapan Valentine Dalam Bahasa Inggris Beserta Terjemahannya, Cocok agar Pasanganmu Tambah Sayang

Orang yang dimaksud mempromosikan aplikasi Binomo tersebut adalah para influencer atau para affliator yang terlibat dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah