PORTAL NGANJUK - Dalam artikel akan membahas bantuan sosial PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang telah ‘diturunkan’ oleh pemerintah pada bulan Februari 2022 ini.
PBI atau yang dikenal dengan Penerima Bantuan Iuran adalah bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial tentang jaminan kesehatan.
Namun tidak bisa dipastikan kapan tanggalnya, maka dari itu Anda harus rutin mengeceknya di laman DTKS.
Baca Juga: Cair! Bansos PBI Disalurkan di Bulan Februari 2022, Sudahkah Data Kamu Tercantum di DTKS?
Apa itu DTKS? DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang diartika pengelolaan data fakir miskin, bantuan sosia, PPKS (pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial) serta data PSKS (potensi serta sumber kesejahteraan sosial).
Saat ingin menerima Bansos, maka engkau wajib terdata pada DTKS supaya bisa dipastikan benar penerima atau tidak sama sekali.
Guna cek bansos mampu juga dilakukan di website DTKS, karena tersedia pilihan untuk`cek bansos`.
Pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdapat banyak istilah yg wajib kamu ketahui waktu ingin melakukan registrasi, diantaranya yaitu: