PORTAL NGANJUK – Bagi Anda yang sekarang berprofesi sebagai Guru entah itu dijenjang SD, SMP, SMK/SMA ada kabar gembira karena tunjangan sertifikasi tahun anggaran 2022 akan segera cair, simak ulasannya!
Bantuan dari Kemendibud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) ini tentunya dinani-nantikan oleh banyak Guru yang belum diangkat menjadi ASN.
Karena pencairan tunjangan sertifikasi ini kira-kira sebesar dengan gaji pokok yang mereka peroleh.
Baca Juga: Alhamdulillah, PKH Kemensos Bulan Februari Telah Cair 10 Juta Bagi Pemilik KTP Berikut Ini..
Baca Juga: Alhamdulillah, PKH Kemensos Bulan Februari Telah Cair 10 Juta Bagi Pemilik KTP Berikut Ini..
Lantas untuk mendapatkannya ada beberapa cara dan persyaratan yang harus dipenuhi agar pencairannya tidak terhambat.
Persyaratan kali ini berbeda dari tahun sebelumnya karena di tahun sebelumnya para guru hanya harus memenuhi jam mengajar.
Namun kali ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya untuk itu simak persayaratannya berikut.