Alur Persyaratan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022, Mudah Begini Caranya!

- 21 Februari 2022, 11:10 WIB
Sertifikasi Guru 2022 Segera Cair, Berikut Syarat untuk Guru ASN di Daerah Dapat Sertifikasi 2022
Sertifikasi Guru 2022 Segera Cair, Berikut Syarat untuk Guru ASN di Daerah Dapat Sertifikasi 2022 /Instagram.com @bank_indonesia/

 

PORTAL NGANJUK – Bagi Anda yang sekarang berprofesi sebagai Guru entah itu dijenjang SD, SMP, SMK/SMA ada kabar gembira karena tunjangan sertifikasi tahun anggaran 2022 akan segera cair, simak ulasannya!

Bantuan dari Kemendibud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) ini tentunya dinani-nantikan oleh banyak Guru yang belum diangkat menjadi ASN.

Karena pencairan tunjangan sertifikasi ini kira-kira sebesar dengan gaji pokok yang mereka peroleh.

Baca Juga: Alhamdulillah, PKH Kemensos Bulan Februari Telah Cair 10 Juta Bagi Pemilik KTP Berikut Ini..

Baca Juga: Alhamdulillah, PKH Kemensos Bulan Februari Telah Cair 10 Juta Bagi Pemilik KTP Berikut Ini..

Lantas untuk mendapatkannya ada beberapa cara dan persyaratan yang harus dipenuhi agar pencairannya tidak terhambat.

Persyaratan kali ini berbeda dari tahun sebelumnya karena di tahun sebelumnya para guru hanya harus memenuhi jam mengajar.

Namun kali ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya untuk itu simak persayaratannya berikut.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x