PORTAL NGANJUK – Kemarin pemerintah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Sontak keputusan pemerintah untuk mencabut HET minyak goreng itupun menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Pasalnya, harga minyak goreng di pasar saat ini masih mengalami kenaikan bahkan sulit didapatkan.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan harga minyak goreng kemasan bakal disesuaikan dengan harga keekonomian.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik Tembus Rp50.000, Ketua DPR RI Puan Maharani Angkat Bicara
Artinya, harga minyak goreng akan disesuaikan dengan sistem ekonomi pasar dan harga eceran tertinggi (HET) tidak akan berlaku lagi.
Keputusan tersebut disampaikan Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden Jokowi dan jajaran menteri lainnya.
Menko Airlangga menjelaskan alasan mencabut HET minyak goreng dipicu oleh dua faktor.
Pertama, memperhatikan situasi penyaluran minyak goreng juga keadaan dari pada distribusi minyak goreng di pasaran.