Alasan kenapa Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Usaha untuk Menurunkan Harga di Pasar?

- 17 Maret 2022, 10:01 WIB
Pemerintah telah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng, kenapa? Berikut ulasan lengkapnya.
Pemerintah telah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng, kenapa? Berikut ulasan lengkapnya. /BIRO PERS ISTANA

PORTAL NGANJUK – Kemarin pemerintah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Sontak keputusan pemerintah untuk mencabut HET minyak goreng itupun menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Pasalnya, harga minyak goreng di pasar saat ini masih mengalami kenaikan bahkan sulit didapatkan.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan harga minyak goreng kemasan bakal disesuaikan dengan harga keekonomian.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik Tembus Rp50.000, Ketua DPR RI Puan Maharani Angkat Bicara

Artinya, harga minyak goreng akan disesuaikan dengan sistem ekonomi pasar dan harga eceran tertinggi (HET) tidak akan berlaku lagi.

Keputusan tersebut disampaikan Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden Jokowi dan jajaran menteri lainnya.

Menko Airlangga menjelaskan alasan mencabut HET minyak goreng dipicu oleh dua faktor.

Pertama, memperhatikan situasi penyaluran minyak goreng juga keadaan dari pada distribusi minyak goreng di pasaran.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x