Maka hanya pemilik KTP yang memiliki tanda khusus yang bisa dapat Bansos Sembako Rp 600 ribu ini.
Berikut tanda jika seorang pemilik KTP dengan ciri ini berhak mengambil dana Bansos Sembako Rp 600 ribu di Kantor Pos:
1. Rumah mereka tertempel stiker yang menginformasikan bahwa keluarga yang ada di dalamnya tergolong penerima bansos sembako (BPNT) dari pemerintah
2. Mendapatkan surat undangan atau pemberitahuan untuk mengambil bantuan ini dari Kantor Pos
3. Nama mereka tercatat sebagai penerima manfaat bantuan BPNT di linkcekbansos.kemensos.go.id
4. Terdaftar di Aplikasi Cek Bansos
Perlu diketahui juga bahwa ada dua cara untuk mengetahui daftar nama penerima manfaat bantuan BPNT Maret 2022.
Salah satunya adalah lewat aplikasi HP.
Aplikasi tersebut adalah salah satu inovasi Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa digunakan untuk melacak para penerima bantuan.