PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu pemerintah telah remi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per liter.
Harga Pertamax tersebut naik hingga Rp3.500 dari harga sebelumnya yaitu senilai Rp9.000 per liter.
Meski demikian harga Pertamax Rp12.500 per liter disebut masih lebih rendah dari harga keekonomian yang mencapai Rp16.000 per liter.
Mengenai kenaikan harga BBM jenis Pertamax ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada satu hal yang memengaruhinya, yaitu adanya gejolak ekonomi dunia.
Baca Juga: Usai Harga Pertamax Naik, Pertalite Menjadi Langka di Pasaran, Ini Upaya Polisi Mengatasinya
Gejolak ekonomi tersebut berimbas pada aspek moneter dan fiskal negara, sehingga pemerintah perlu menaikkan harga BBM jenis Pertamax.
Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 5 April 2022.
“Saya kira situasinya memang tidak memungkinkan, enggak mungkin kita tak menaikkan yang namanya BBM, enggak mungkin. Oleh sebab itu, kemarin naik (harga) pertamax,” ungkap Jokowi, dikutip PORTAL NGANJUK dari ANTARA pada Kamis, 7 April 2022.
Jokowi menyebutkan bahwa situasi ekonomi global saat ini adalah situasi yang cukup sulit. Gejolak ekonomi dunia telah mengakibatkan inflasi hampir di semua negara.