BSU Pekerja Sebesar Rp1 Juta Akan Cair April, Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji

- 7 April 2022, 14:26 WIB
BSU Pekerja Sebesar Rp1 Juta Akan Cair April, Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji
BSU Pekerja Sebesar Rp1 Juta Akan Cair April, Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji /Ramy Muhamad Gufron/PIXABAY/stevepb

PORTAL NGANJUK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp1 juta direncanakan akan cair pada April 2022

Syarat BSU cair ke karyawan salah satunya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat di bawah ini.

Sebelumnya, Pemerintah menganggarkan Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta penerima BSU 2022 ini.

Artinya, masing-masing penerima mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 1 juta per orang.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi, Berikut ini Syarat dan Kuota Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Gaji Dibawah Rp 3 Juta

Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian  Airlangga Hartarto pada keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara 5 April 2022.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” kata Airlangga Hartarto.

Dilansir dari laman resmi BSU Kemnaker pada 2021 lalu, berikut syarat pekerja yang bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji pada April 2022 :

1. WNI

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x