2. Memiliki NIK KTP
Baca Juga: FANTASTIS! Segini Gaji yang Diterima Pawang Hujan MotoGP Mandalika 2022, Capai Jutaan Rupiah
3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
4. Menerima gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
5. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan
6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
Para pekerja yang memenuhi syarat ketika itu juga bisa melakukan cek penerima melalui link yang disediakan oleh Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
- Link cek status penerima BSU Subsidi Gaji via situs Kemnaker dengan login akun KLIK DISINI
- Link cek status penerima BSU Subsidi Gaji via situs BPJS Ketenagakerjaan dengan login akun KLIK DISINI.***