BSU Pekerja Sebesar Rp1 Juta Akan Cair April, Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji

- 7 April 2022, 14:26 WIB
BSU Pekerja Sebesar Rp1 Juta Akan Cair April, Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji
BSU Pekerja Sebesar Rp1 Juta Akan Cair April, Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji /Ramy Muhamad Gufron/PIXABAY/stevepb

PORTAL NGANJUK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp1 juta direncanakan akan cair pada April 2022

Syarat BSU cair ke karyawan salah satunya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat di bawah ini.

Sebelumnya, Pemerintah menganggarkan Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta penerima BSU 2022 ini.

Artinya, masing-masing penerima mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 1 juta per orang.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi, Berikut ini Syarat dan Kuota Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Gaji Dibawah Rp 3 Juta

Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian  Airlangga Hartarto pada keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara 5 April 2022.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” kata Airlangga Hartarto.

Dilansir dari laman resmi BSU Kemnaker pada 2021 lalu, berikut syarat pekerja yang bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji pada April 2022 :

1. WNI

2. Memiliki NIK KTP

Baca Juga: FANTASTIS! Segini Gaji yang Diterima Pawang Hujan MotoGP Mandalika 2022, Capai Jutaan Rupiah

3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

4. Menerima gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

5. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan

6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Para pekerja yang memenuhi syarat ketika itu juga bisa melakukan cek penerima melalui link yang disediakan oleh Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

- Link cek status penerima BSU Subsidi Gaji via situs Kemnaker dengan login akun KLIK DISINI

- Link cek status penerima BSU Subsidi Gaji via situs BPJS Ketenagakerjaan dengan login akun KLIK DISINI.***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah