BSU 2022 Cair ke Pemilik BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Jadwal Penerima BLT Subsidi Gaji

- 7 April 2022, 16:48 WIB
BSU 2022 cair ke pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta syarat dan jadwak penerima BLT subsidi gaji diberikan.
BSU 2022 cair ke pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta syarat dan jadwak penerima BLT subsidi gaji diberikan. /tangkapan layar website bsu.kemnaker.go.d

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa basis data yang akan digunakan untuk menentukan penerima BSU ini adalah data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida dikutip dari ANTARA 6 April 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi, Berikut ini Syarat dan Kuota Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Gaji Dibawah Rp 3 Juta

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa kriteria sementara bagi penerima BSU 2022 ini adalah sebagai berikut:

- Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara untuk mengetahui apakah karyawan termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak:

1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login menggunakan akun yang dimiliki

3. Pilih menu layanan

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah