Beli Minyak Goreng Curah untuk Usia 17 Tahun, Belum Punya KTP Dilarang Membeli?

- 9 Juni 2022, 15:50 WIB
Beli Minyak Goreng Curah untuk Usia 17 Tahun, Belum Punya KTP Dilarang Membeli?
Beli Minyak Goreng Curah untuk Usia 17 Tahun, Belum Punya KTP Dilarang Membeli? /

Ini dilakukan untuk memantau kondisi pasar secara pasti melalui aplikasi yang terintegrasi.

Sejak dilakukan sistem MGCR, pemerintah bisa mengelola dan mengetahui kondisi secara detail, mulai dari jumlah pasokan dan harga pasti minyak goreng curah.

Program ini tidak dilakukan secara individu, melainkan dibantu oleh lembaga distribusi.

Menjadi penyalur utama berada pada Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) dengan aplikasi.

Tujuan penggunaan ini agar masyarakat sekitar pasar Ciputat bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga yang sesuai.

Baca Juga: Cek Fakta: Dramatis, Eril Berhasil Ditemukan Tim SAR Dengan Selamat Namun Amnesia, Begini Faktanya

Ikut dalam aturan pemerintah dan selalu diawasi jika terjadi penyelundupan oleh oknum tertentu.

“Melalui aplikasi teknologi digital, Pemerintah memastikan distribusi minyak goreng curah dapat dikontrol. Konsumen yang akan membeli minyak goreng harus menunjukkan KTP dengan maksimal pembelian dua liter per hari. Ini untuk memastikan program minyak goreng curah tepat sasaran,” kata Lutfi.

Netizen lebih menyoroti adanya aturan jika ingin membeli maka harus menunjukkan KTP.

Memang cukup baik, namun untuk sebagian orang mungkin akan dipersulit.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x