Beli Minyak Goreng Curah untuk Usia 17 Tahun, Belum Punya KTP Dilarang Membeli?

- 9 Juni 2022, 15:50 WIB
Beli Minyak Goreng Curah untuk Usia 17 Tahun, Belum Punya KTP Dilarang Membeli?
Beli Minyak Goreng Curah untuk Usia 17 Tahun, Belum Punya KTP Dilarang Membeli? /

Misalkan jika KTP sudah surak, hilang, atau belum membuat KTP karena belum cukup umur.

Seakan minyak goreng seperti salah satu bahan pokok yang tidak boleh dimiliki oleh orang dibawah usia 17 tahun.

Namun untuk pencegahan penyelundupan mungkin ini salah satu cara yang efektif.

Setidaknya Lutfi menjelaskan bahwa terdapat 17 ribu lokasi pasar rakyat yang ada di Indonesia.

Untuk penerapan sistem yang telah dibuat bisa dilakukan di 65 persen pasar.

Pihaknya menjelaskan bahwa transaksi akan diawasi secara ketat dan dipantau melalui sistem digital.

Cara ini dirasa lebih efektif dan transparan, bisa diambil data minyak goreng curah yang terjual dan semua direkam dalam sistem.

Saat Lutfi datang secara langsung ke lokasi, masyarakat sangat senang karena pasokan yang ada cukup dan harga terbilang stabil.

Menurutnya program ini cukup efektif dan diklaim tepat sasaran.

Lutfi memiliki harapan besar bahwa harga minyak goreng curah bisa cepat terkendali untuk seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x