Berapa UMK Kota Malang 2023? Ini Kisaran Kenaikanya

- 5 Desember 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi gaji
Ilustrasi gaji /Pixabay/EmAji/

Pada 2022 diketahui untuk UMK Jawa Timur tertinggi dipegang oleh Kota Surabaya sebesar Rp4.375.479,19.

Sedangkan daerah dengan UMK terendah di Jawa Timur adalah UMK Kota Madiun yaitu sebesar Rp1.991.105.

Baca Juga: UMK Ponorogo 2023 Naik Berapa? Ini Perkiraan Kenaikannya

Walaupun SK Kenaikan UMP Jawa Timur 2023 telah resmi diumumkan, tetapi untuk pendapatan  di 38 Wilayah Jatim masih belum diumumkan.

Ini karena sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa UMK harus berpedoman pada UMP yang ditetapkan. Namun, seperti yang sudah-sudah bahwa UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP.

Tahun 2023 nanti UMK  Kota Malang naik sebesar 10 persen.

Baca Juga: Persiapan 100 Persen, Berikut Rangkaian Prosesi Pernikahan Kaesang-Erina

Diketahui bahwa UMK kota Malang pada tahun 2022 sebesar Rp 2.994.143.

Namun, pada tahun 2023 nanti UMK kota Malang akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen dari Rp 2.994.143 menjadi Rp 3.293.179.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x