Cara Menghitung Pajak THR Terbaru 2024 Lengkap Dengan Contohnya

- 28 Maret 2024, 07:05 WIB
 Cara Menghitung Pajak THR Terbaru 2024
Cara Menghitung Pajak THR Terbaru 2024 /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

PortalNganjuk.Com – Seperti yang diketahui bahwa Pajak Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Tunjangan Hari Raya yang Diberikan kepada Wajib Pajak Karyawan.

Berikut cara menghitungnya:

Langkah 1: Menghitung Penghasilan Neto Setahun

Hitung gaji setahun (gaji kotor x 12 bulan).

Kurangi gaji setahun dengan biaya jabatan (5% dari gaji kotor atau maksimal Rp 6 juta per tahun).

Kurangi penghasilan neto setahun dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status pernikahan dan tanggungan.

Langkah 2: Menghitung PPh 21 atas Penghasilan Setahun

Gunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh.

Kalikan penghasilan neto setahun dengan tarif progresif yang sesuai.

Langkah 3: Menghitung PPh 21 atas THR

Hitung penghasilan bruto THR.

Kalikan penghasilan bruto THR dengan tarif efektif (TER) sesuai status PTKP karyawan.

Langkah 4: Menentukan PPh 21 yang Dipotong

Bandingkan PPh 21 atas penghasilan setahun dengan PPh 21 atas THR.

Jika PPh 21 atas penghasilan setahun lebih besar, maka PPh 21 yang dipotong dari THR adalah PPh 21 atas THR.

Jika PPh 21 atas THR lebih besar, maka kelebihannya akan dikreditkan pada saat pelaporan SPT Tahunan.

Contoh:

Budi, karyawan dengan status TK/0, menerima gaji Rp 5 juta per bulan dan THR senilai gaji sebulan.

Penghasilan Neto Setahun:

Gaji setahun: Rp 5 juta x 12 bulan = Rp 60 juta

Biaya jabatan: Rp 5 juta x 5% = Rp 250.000

Penghasilan neto: Rp 60 juta - Rp 250.000 - Rp 54 juta (PTKP TK/0) = Rp 5.750.000

PPh 21 atas Penghasilan Setahun:

Tarif progresif: 5% (untuk penghasilan neto Rp 54 juta - Rp 60 juta)

PPh 21: Rp 5.750.000 x 5% = Rp 287.500

PPh 21 atas THR:

Penghasilan bruto THR: Rp 5 juta

Tarif efektif (TER) TK/0: 5%

PPh 21: Rp 5 juta x 5% = Rp 250.000

PPh 21 yang Dipotong:

PPh 21 atas penghasilan setahun > PPh 21 atas THR

PPh 21 yang dipotong dari THR: Rp 250.000

Kesimpulan:

PPh 21 yang dipotong dari THR Budi adalah Rp 250.000.

Catatan:

Cara ini hanya contoh, perhitungan actual bisa berbeda tergantung gaji, PTKP, dan TER.

Gunakan aplikasi pajak online atau konsultasikan dengan ahli pajak untuk perhitungan lebih akurat. ***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x