Selagi bisnis tersebut tidak mengganggu pekerjaan utama dan tidak menyalahi etika kerja, tidak ada salahnya PNS mencari tambahan penghasilan lewat cara tersebut.***
Selagi bisnis tersebut tidak mengganggu pekerjaan utama dan tidak menyalahi etika kerja, tidak ada salahnya PNS mencari tambahan penghasilan lewat cara tersebut.***
Editor: Christian Rangga Bagaskara