Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sempat Debat Dengan JPU, Muncul Fakta Baru

- 26 Oktober 2022, 12:12 WIB
Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sempat Debat Dengan JPU, Muncul Fakta Baru
Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sempat Debat Dengan JPU, Muncul Fakta Baru / Antara/ Sigid Kurniawan dan Dok. Kejaksaan/

"Berikutnya, semoga kita bisa fokus pada fakta objektif yang diuji di persidangan," ucap dia.

Putri Candrawathi Dituding Ikut Menembak Brigadir J

Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan.

Kini beberapa fakta dan bukti baru sudah mulai terkuak ke permukaan.

Bahkan sosok Putri Candrawathi dituding ikut menembak Brigadir J, Hakim akhirnya bongkar hal mengejutkan, publik tidak menyangka.

Publik banyak yang menilai bahwa kasus tewasnya Brigadir J sangat banyak sekali kejanggalan.

Belakangan Kesaksian soal Putri Candrawathi yang ikut tembak Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan, menemui jalan buntu di persidangan.

Majelis Hakim mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak itu tak bisa dipertimbangkan.

Hal itu ditegaskan hakim dalam sidang terdakwa Bharada E, Selasa, 25 Oktober 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hingga akhirnya hakim memberikan keterangan tegas yang membuat banyak orang terkejut, begini keterangannya.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x