Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sempat Debat Dengan JPU, Muncul Fakta Baru

- 26 Oktober 2022, 12:12 WIB
Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sempat Debat Dengan JPU, Muncul Fakta Baru
Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sempat Debat Dengan JPU, Muncul Fakta Baru / Antara/ Sigid Kurniawan dan Dok. Kejaksaan/

Polisi akhirnya menyampaikan hasil uji kebohongan, terhadap lima tersangka.

Dari lima orang tersangka yang menjalani pemeriksaan, 3 diantaranya memberikan keterangan secara jujur, namun dua lainnya masih tidak diungkap oleh Polisi.

Tiga orang yang disebut berkata jujur adalah Tersangka Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Dikutip dari Voxtimor, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan Hasil pemeriksaan ketiganya tak menunjukkan indikasi penipuan atau no deception indicated.

“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur,” kata kepada wartawan.

Sehari setelahnya, giliran tersangka Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi yang menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Namun, hasil pemeriksaannya tidak dibuka untuk publik dengan alasan demi keadilan atau pro justitia.

Ferdy Sambo Marah dan Syok Hingga Menangis

Dilansir dari Uncle Wira, Ferdy Sambo sempat guncang bahkan sampai menangis saat Ferdy Sambo menangis setelah mendengar pengakuan istrinya dan juga harus memerintahkan eksekusi mati Brigadir J.

Di rumah Saguling itu, Ferdy Sambo penuh kemarahan. Ferdy Sambo kemudian mengeluarkan perintah pada Bripka RR.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah