Sule Terancam Diproses Hukum Usai Diduga Menistakan Agama Soal Miras Minuman Rasulullah, Muncul Petunjuk Baru

- 22 November 2022, 18:56 WIB
Sule Terancam Diproses Hukum Usai Diduga Menistakan Agama Soal Miras Minuman Rasulullah, Muncul Petunjuk Baru
Sule Terancam Diproses Hukum Usai Diduga Menistakan Agama Soal Miras Minuman Rasulullah, Muncul Petunjuk Baru /Sumber Istimewa

Pasalnya, video yang dirujuk oleh Novel Bamukmin dalam laporannya adalah podcast yang tayang pada 2019 atau 3 tahun yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Heri Aryanto menyoroti pasal yang disangkakan kepada Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dan apakah masih bisa diproses peristiwa yang sudah terjadi pada 3 tahun yang lalu.

Pasal yang Disangkakan kepada Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi

Heri Aryanto menyoroti pasal yang disangkakan kepada Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi yang digunakan Novel Bamukmin dalam laporannya.

“Jadi pak Novel Bamukmin ini melaporkan Budi Setiawan karena telah melakukan atau diduga melakukan penodaan terhadap agama,” kata Heri Aryanto.

Menurutnya pasal yang disangkakan adalah pasal penodaan dengan juncto ke Undang-Undang ITE.

“Pasal 156a KUHP Juncto Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 28 ayat 2, ini maksudnya mungkin Juncto pasal 45 A ya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE,” kata Heri Aryanto.

Lebih jauh dikatakan bahwa ancaman hukuman pidana yang disangkakan kepada komedian tersebut adalah hukuman kurungan.

“Dia di sini disebutkan dipidana selama-lamanya 6 tahun,” jelas Heri Aryanto.

Apakah Peristiwa 3 Tahun Lalu Masih Bisa Dituntut?

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x