PORTAL NGANJUK – Indonesia telah sukses melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Hal ini tentu akan meningkatkan nama dan nilai Indonesia di mata dunia.
Selain itu adanya perjanjian ekstradisi ini dikatakan sebagai wujud menguatnya wibawa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura ini juga disebut menjadi bukti bahwa semakin membaiknya reputasi pemerintah dalam hal tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Siti Ruhaini Dzuhayatin selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI dalam keterangan tertulisnya.
“Konsekuensinya Indonesia harus mambuktikan mampu memberantas segala kejahatan yang merendahkan martabat dan menghancurkan sendi keadilan, seperti korupsi, kejahatan ekstremisme, atau kejahatan kemanusiaan lainnya,” tuturnya.
Baca Juga: Tragis! 6 Orang Tewas Saat Berebut Memasuki Stadion di Piala Afrika 2021
Ia juga menilai, dengan adanya kerjasama ekstradisi dengan Singapura ini akan menaikkan posisi Indonesia di mata dunia.