PORTAL NGANJUK – Rusia masih jadi sorotan usai ramai beredar kabar terkait perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Bahkan Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor mengajukan dua perkara administratif terhadap Google.
Perkara ini disebabkan karena Platform Google tidak menghapus konten terlarang di YouTube.
Roskomnadzor menyebutkan bahwa YouTube sebagai platform utama ‘perang informasi’ terhadap Rusia.
Menurut Roskomnadzor YouTube telah memberikan izin penyebaran konten palsu yang berdampak pada prajurit Rusia.
Baca Juga: Rusia Akan Luncurkan Aplikasi “NashStore” Sebagai Pengganti Google Play Pada 9 Mei 2022
Konten Palsu tersebut diduga menjelekkan tentara Federasi Rusia dan juga memberikan informasi yang bersifat ekstrem yang seakan mengajak untuk melakukan aksi kekerasan kepada prajurit Rusia.
“Platform Amerika ini secara terbuka mengizinkan penyebaran konten palsu yang mengandung informasi tidak akurat tentang perjalanan operasi militer khusus di Ukraina, menjelekkan tentara Federasi Rusia dan juga informasi yang bersifat ekstrem, yang mengajak melakukan aksi kekerasan kepada prajurit Rusia.
Namun terkait kasus ini, Google masih belum memberikan pernyataannya.