‘Perang Informasi’ Rusia Ajukan 2 Perkara administratif terhadap Google, Diduga Sebarkan Konten Palsu

- 30 Maret 2022, 15:26 WIB
Roskomnadzor
Roskomnadzor /Reuters/Thomas Peter/

Bahkan dikabarkan Google terancam denda hingga 8 juta rubel atau sekitar 20 persen dari pendapatan perusahaan tersebut di Rusia.

Baca Juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Terbaru Seluruh Provinsi di Indonesia, Tertinggi Rp46.600 Per Kilo

Sejak invasi ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu, Rusia membatasi akses ke media sosial arus utama mulai dari Twitter, Facebook dan Instagram.

Akibat konflik dengan platform Asal Amerika Serikat membuat negara itu membatasi arus informasi.

YouTube dituduh menyebarkan ancaman kepada para warga Rusia beberapa waktu yang lalu.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x