Pengadilan Israel Bebaskan Polisi Yang Dituduh Pelaku Pembunuhan Pria Autis Palestina

- 6 Juli 2023, 21:57 WIB
Pengadilan Israel Bebaskan Polisi Yang Dituduh Pelaku Pembunuhan Pria Autis Palestina
Pengadilan Israel Bebaskan Polisi Yang Dituduh Pelaku Pembunuhan Pria Autis Palestina /Pixabay

Hallaq, 32, ditembak mati tepat di dalam Gerbang Singa Kota Tua pada 30 Mei 2020, saat dia dalam perjalanan ke lembaga kebutuhan khusus yang dia hadiri.

Polisi, mengatakan mereka mengira dia adalah seorang penyerang Palestina, mengejarnya dan meminta dia untuk berhenti. 

Menurut laporan pada saat itu, dua anggota polisi perbatasan paramiliter Israel kemudian mengejarnya ke ruang sampah dan menembaknya saat dia meringkuk di samping tempat sampah. 

Secara total, polisi menembakkan empat peluru, menembaknya dua kali, sebelum dia meninggal, menurut dokumen pengadilan.

Investigasi polisi menemukan bahwa petugas tersebut telah menentang instruksi untuk berhenti menembak, dan telah bertindak dengan cara yang sembrono.

Laporan ini menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah putusan oleh unit investigasi internal departemen tersebut.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: USnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x