Pentingnya Suntikan Imunisasi Ganda Untuk Cegah Campak Agar Sang Buah Hati Tak Tertular

4 Mei 2023, 19:20 WIB
Pentingnya Suntikan Imunisasi Ganda Untuk Cegah Campak Agar Sang Buah Hati Tak Tertular /Pexels / CDC/

PORTAL NGANJUK - Pemerintah terus mengejar cakupan perluasan dasar untuk melindungi anak anak indonesia dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan pembuangan.

Adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak dan Polio yang terjadi berturut-turut menjadi tamparan bagi Kemenkes untuk terus menggenjot capaian kehamilan.

Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan kasus Campak di Indonesia sebanyak 2.161 kasus suspek. 848 kasus di antaranya sudah dikonfirmasi laboratorium dan 1.313 kompatibel secara klinis pada 18 provinsi dari 38 provinsi, pada periode 1 Januari – 3 April 2023.

Baca Juga: Selalu Merasakan Lidah Pahit Ketika Sakit? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril mengatakan Kemenkes telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk Campak, melalui penggalian.

Pada tahun 2023 pemerintah menginisiasi program program vaksinasi kejar dengan pemulihan ganda. Artinya sekali datang ke fasilitas kesehatan, bayi atau balita bisa mendapatkan dua vaksin dasar sekaligus.

Pada 2022, Kemenkes mengejar cakupan zonasi melalui Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

“BIAN terdiri dari dua kegiatan pendekatan yaitu pertama layanan perluasan berupa pemberian satu dosis pelukan Campak dan rubella tanpa melihat status pelukan sebelumnya. Kedua layanan berbayar,

berupa pemberian satu atau lebih jenis pemasakan untuk melengkapi status pemanah dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia,” ucap dr. Syahril yang sebagaimana dilansir kemenkes.go.id (4/05/2023).

Pelaksanaan BIAN dibagi atas dua tahap, tahap pertama diberikan bagi semua provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali sudah mulai bulan Mei 2022.

Baca Juga: Cara Menjaga Kesehatan Tubuh Untuk Hadapi Cuaca Panas Ekstrim, Inilah Tips Dari Kemenkes Bisa Diterapkan

Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi Campak rubela diberikan pada usia 9 bulan, dilanjutkan dengan dosis booster saat usia 18 bulan, dan saat anak di sekolah dasar (usia 6–7 tahun).

Sementara untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

BIAN tahap 2 dilaksanakan mulai Agustus 2022 di provinsi yang ada di Jawa dan Bali, Untuk imunisasi Campak rubella menyasar usia 9 sampai 59 bulan.

Dan imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

dr. Syahril melanjutkan, imunisasi kejar merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu, sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan.

Pelaksanaanya bisa bersamaan dengan jadwal imunisasi rutin atau pada kegiatan imunisasi khusus.

Sebesar 72,7% atau 26,5 juta anak indonesia mendapatkan rilis kejar campak rubella dari target anak 36,4 Juta.

Dimana proporsi terbanyak disumbang dari daerah Jawa-Bali sebesar 98% dari seluruh wilayah, Sementara 27 provinsi lain di luar jawa bali sebesar 63,9%.

Secara rinci, kapabilitas penutupan Campak-rubella semua provinsi di regional Jawa-Bali yang sudah bisa mencapai target 95% mencakup provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Sementara hanya satu provinsi di luar Jawa-Bali yang mampu mencapai target 95% yaitu provinsi Sulawesi Selatan.***



Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler