PORTAL NGANJUK – Vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 telah resmi dimulai pemerintah sejak tanggal 12 Januari 2022 kemarin.
Sejak peresmian dimulainya program vaksinasi booster itu, beberapa Provinsi di Indonesia telah mulai melaksanakan program tersebut.
Terdapat beberapa Kabupaten/Kota dalam Provinsi tersebut yang sudah bisa melakukan program vaksinasi booster untuk lansia dan masyarakat umum ini, namun masih ada juga beberapa Kabupaten/Kota yang belum bisa melaksanakan.
Hal itu karena untuk dapat melakukan program vaksinasi booster untuk lansia dan masyarakat umum ini, Kabupaten/Kota harus sudah memenuhi beberpa syarat.
Syarat-syarat tersebut diantaranya yaitu, Kabupaten/Kota yang akan melakukan vaksinasi booster minimal harus sudah mencapai 60% vaksinasi dosis pertama untuk lansia, dan 70% vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum.
Sementara untuk Kabupaten/Kota yang belum memenuhi persyaratan tersebut, belum dapat melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat umum, melainkan hanya dapat melaksanakan vaksinasi booster untuk lansia saja.
Baca Juga: Cek Fakta: Habib Kribo Diteror hingga Diancam Akan Dibunuh FPI, Begini Fakta Sebenarnya
Salah satu provinsi yang sudah mulai melakukan program vaksinasi booster tersebut adalah Jawa Timur.