PORTAL NGANJUK – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti menyatakan 15 laporan kasus terkait gejala hepatitis akut di Indonesia hingga saat ini masih berstatus suspek.
Sebanyak 15 kasus temuan tersebut, kata Brian, belum bisa dikategorikan sebagai hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya (acute hepatitis of unknown aetiolog).
"Karena masih menunggu pemeriksaan, kemungkinan hepatitis E dan adenovirus. Semua masih dugaan atau suspek," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 11 Mei 2022.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Pandjaitan: Hingga Waktu yang Belum Bisa Dipastikan
Ia mengatakan bahwa dari 15 kasus yang dilaporkan tersebut, 11 kasus diantaranya sudah diperiksa, dan hasilnya bukan hepatitis A, B, C, dan D.
"Tapi belum diperiksa untuk hepatitis E dan adenovirusnya, karena menunggu reagen," ujarnya.
Ia juga menegaskan dengan bertambahnya kasus dugaan hepatitis akut yang ditemukan, maka membuktikan Sistem Kewaspadaan Dini berfungsi.
Selain itu, Surat Edaran (SE) Menkes tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) juga direspons dengan baik.
"Meski demikian masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan terutama untuk keluarga," ujar Brian.