Syahril menyebut pasien suspek cacar monyet itu bukan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan ia juga bukan termasuk kelompok gay.
"Bukan PPLN dan tidak termasuk kelompok gay," demikian penegasan konfirmasi Syahril.
Hal itu juga diungkapkan senada dengan maxi, ia menyebut pasien suspek cacar monyet bukan termasuk kelompok gay karena pasien tersebut memiliki istri serta anak dan juga bukan PPLN.
Adapun waktu yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan PCR suspek cacar monyet kurang lebih memakan waktu lima hingga tujuh harian.***