Pemerintah mempunyai progam guna meningkatkanketerampilan literasi di Indonesia.
Pembiasaan membaca 15 menit sebelum belajar merupakansalah satunya.
hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 tentangPenumbuhan Budi Pekerti.
Namun, Wien menyebut ada beberapa hal yang harusdiperhatikan dalam upaya meningkatkan literasi di Indonesia.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah akses pada sumberbacaan berkualitas dan layanan perpustakaan.
“Orang harus sadar bahwa membaca itu bagaimana diamembangun kecakapan hidup. Akses pada sumber bacaanberkualitas juga masih terbatas, toko buku masih terbatas. Kuantitas (perpustakaan) banyak, tapi kualitas layanannya perluditingkatkan lagi,” tutup Wien. ***