Dia menetapkan bahwa Covid -19 sekarang menjadi masalah kesehatan yang mapan dan berkelanjutan yang tidak lagi merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC), sebagaimana dilansir WHO (06/05/2023).
Dirjen WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan publikasi Rencana Strategis Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Covid -19 2023-2025.
Akan dirancang untuk memandu negara-negara dalam transisi ke manajemen jangka panjang Covid -19.
Rencana ini menguraikan tindakan penting bagi negara-negara untuk mempertimbangkan lima bidang yakni pengawasan kolaboratif, perlindungan masyarakat, perawatan yang aman dan terukur, akses ke penanggulangan, dan koordinasi darurat.***