PORTAL NGANJUK – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa penyakit pernapasan akibat polusi udara membebani BPJS hingga Rp10 triliun di tahun 2022 lalu.
Kabar mengenai Beban BPJS Akibat Polusi Udara tersebut disampaikan Menkes Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.
Menkes Budi mengatakan, polusi udara merupakan salah satu masalah kesehatan yang serius di Indonesia. Polusi udara dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, kanker paru-paru, dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
Menurut Budi, biaya pengobatan penyakit pernapasan akibat polusi udara ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pada tahun 2022, biaya pengobatan penyakit pernapasan akibat polusi udara mencapai Rp10 triliun.
Budi mengatakan, pemerintah akan terus berupaya untuk mengurangi polusi udara di Indonesia. Pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi paparan polusi udara.
Berikut adalah beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi polusi udara:
Meningkatkan kualitas bahan bakar kendaraan bermotor
Meningkatkan penggunaan energi bersih
Melakukan penegakan hukum terhadap pencemaran udara