Antisipasi Depresi, Pemprov DKI Siapkan Fasilitas Kesehatan Jiwa Bagi Peserta Pemilu 2024

- 6 Februari 2024, 13:46 WIB
Antisipasi Depresi, Pemprov DKI Siapkan Fasilitas Kesehatan Jiwa Bagi Peserta Pemilu 2024
Antisipasi Depresi, Pemprov DKI Siapkan Fasilitas Kesehatan Jiwa Bagi Peserta Pemilu 2024 /Instagram @bogorgercep/

Portalnganjuk.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan fasilitas kesehatan (faskes) dan layanan kesehatan jiwa bagi peserta Pemilu 2024 di puluhan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Langkah ini sebagai antisipasi potensi stres dan gangguan jiwa yang bisa dialami oleh peserta pemilu, baik penyelenggara, tim sukses, maupun pendukung.

"Bila ada peserta pemilu, calon legislatif (caleg), atau tim sukses (timses) stres hingga gangguan jiwa atau kesehatan mental karena gagal dan perlu pendampingan psikolog, maka kami siap. Mereka tersebar di 25 puskesmas se-DKI Jakarta dan 13 RSUD," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Proses Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Peserta Pemilu 2024 di DKI Jakarta

Berikut adalah proses faskes dan layanan kesehatan jiwa bagi peserta Pemilu 2024 di DKI Jakarta:

  1. Skrining dan Tindak Lanjut Awal

Dilakukan di 44 puskesmas di setiap kecamatan.

Meliputi:

  • Wawancara
  • Pengisian kuesioner
  • Pemeriksaan fisik
  1. Rujukan ke RSUD

Jika hasil skrining menunjukkan adanya gangguan kesehatan mental atau stres, peserta akan dirujuk ke RSUD yang memiliki layanan psikiatri.

RSUD yang memiliki layanan psikiatri:

  • RSUD Tarakan
  • RSUD Cengkareng
  • RSUD Pasar Minggu
  • RSUD Kebayoran Baru
  • RSUD Kramat Jati
  1. Tindak Lanjut oleh Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa

Dokter spesialis kesehatan jiwa akan melakukan:

  • Pemeriksaan lebih lanjut
  • Penegakan diagnosis
  • Pemberian rekomendasi pengobatan
  1. Layanan Kesehatan Jiwa

Jenis layanan yang tersedia:

  • Konseling psikologi
  • Terapi
  • Pemberian obat-obatan
  • Rawat inap
  1. Akses Layanan

Peserta dapat mengakses layanan di puskesmas atau RSUD terdekat.

Jam layanan: selama masa pemilu, termasuk di hari pencoblosan dan rekapitulasi suara.

Tersedia 25 puskesmas yang melayani gangguan kesehatan mental atau stres antara lain di Jakarta Pusat seperti Puskesmas Cempaka Putih, Puskesmas Gambir, Puskesmas Johar Baru, Puskesmas Kemayoran, Puskesmas Menteng, Puskesmas Sawah Besar, Puskesmas Senen dan Puskesmas Tanah Abang.

Selanjutnya, di Jakarta Utara tersedia di Pukesmas Cilincing, untuk wilayah Jakarta Barat yakni Puskesmas Palmerah, Puskesmas Tamansari dan Puskesmas Kembangan.

Kemudian, wilayah Jakarta Selatan tersedia di Puskesmas Pancoran, Puskesmas Tebet, Puskesmas Setiabudi, Puskesmas Mampang Prapatan, Puskesmas Kebayoran Lama, Puskesmas Kebayoran Baru dan Puskesmas Cilandak.

Dan terakhir, di wilayah Jakarta Timur yakni Puskesmas Pasar Rebo, Puskesmas Ciracas, Puskesmas Cipayung, Puskesmas Kramatjati, Puskesmas Duren Sawit dan Puskesmas Matraman.***

 

 

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah