Doa Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Baca Doa Ini!

19 April 2022, 14:15 WIB
Doa Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Baca Doa Ini! /Pixabay.com/ulleo

PORTAL NGANJUK- Zakat Fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Sebagaimana kita tahu pula jika hukumnya zakat fitrah hukumnya adalah wajib.

Baik itu bayi yang baru saja lahir maupun orang yang telah menuju masa manusia lanjut usia (manula).

Baca Juga: 3 Klub Besar Liga 1 Indonesia Terseret Kasus Robot Trading, DNA Pro Atau Viral Blast?

Laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban yang sama dalam kewajiban membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah gunanya untuk menyucikan diri segala dosa yang telah kita tumpuk selama kurang lebih 1 tahun.

Zakat fiitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita Desk Jabar Pikiran Rakyat.com

Membayar Zakat Fitrah waktu yang tepat adalah sebelum sholat Idul Fitri.

Jika lewat dari waktu tersebut, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.

Selain untuk mensucikan diri zakat fitrah juga memiliki arti kepedulian terhadap orang yang tidak mampu atau orang yang membutuhkan.

Makna zakat fitrah sendiri membuka mata hati kita agar dapat lebih menghargai apapun yang telah Allah SWT berikan kepada umatnya.

Kita dapat lebih merasa bersyukur lagi jika melaksanakan zakat fitrah,karena banyak diluaran sana orang-orang yang membutuhkan makan untuk menyambung hidupnya.

Baca Juga: Kronologi Bangunan Alfamart 3 Lantai Ambruk di Banjar, 8 Korban Selamat 3 Orang Meninggal

Zakat fitrah ini besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Zakat adalah suatu kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah memenuhi sejumlah syarat.

Pada dasarnya, zakat bertujuan untuk saling membantu kepada mereka yang membutuhkan pertolongan.

Keberkahan dan menyucikan harta menjadi salah satu manfaat yang didapat.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

Semoga artikel ini bermanfaat, jangan lupa pada akhir bulan puasa untuk membayar zakat fitrah dan jangan sampai membayar zakat fitrah di hari raya Idul Fitri.

Artikel ini dilansir dari laman Berita Desk Jabar Pikiran Rakyat.com dengan judul “Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, dan Seluruh Keluarga, Waktu Terbaik serta Besaran Zakat yang Diberikan”***

 

 

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler