SUKSES! Satresnarkoba Polres Nganjuk Kembali Bekuk Seorang Pemasok Sabu-sabu Asal Kediri

17 Mei 2022, 07:16 WIB
SUKSES! Satresnarkoba Polres Nganjuk Kembali Bekuk Seorang Pemasok Sabu-sabu Asal Kediri /Barang Bukti/ Tribrata News Nganjuk

PORTAL NGANJUK – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang terus dilakukan oleh Polres Nganjuk.

Usai beberapa waktu lalu berhasil menangkap pengedar narkoba jenis pil koplo asal Prambon, kali ini Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengamankan seorang pemasok sabu-sabu asal Kediri.

Keberhasilan Polres Nganjuk ini tak lepas dari kegigihan anggotanya dalam mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Tersangka yang berinisial AP ini diamankan oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk di wilayah Pagu, Kediri pada Jum’at, 13 Mei 2022.

Baca Juga: Heboh! Zinidin Zidan Dikabarkan Meninggal, Kecelakaan Akibatkan Mobil Rusak Parah!

AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H. selaku Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk membenarkan keberhasilan anggotanya dalam membekuk seorang pemasok sabu-sabu ke wilayah Nganjuk tersebut.

Ia mengatakan, keberhasilan ini tak lepas dari penangkapan dua orang pengedar barang terlarang itu sebelumnya pada Rabu, 11 Mei 2022, yaitu AF dan WP.

“Setelah ditangkapnya dua pengedar sabu-sabu beberapa hari lalu, yakni AF dan WP, beberapa hari lalu, kami terus melakukan pengembangan perkara,” kata Joko Santoso.

“Berbagai metode kami terapkan dalam pemeriksaan hingga akhirnya mengetahui identitas AP sebagai pemasok,” lanjutnya.

Joko juga menjelaskan, bahwa saat dilakukan penangkapan AP kedapatan sedang membawa paket sabu-sabu ukuran 0,46 gram dalam kemasan plastik.

Baca Juga: Penuh Orang Jenius di Perusahaan Milik Elon Musk, Indonesia Salah Satu Diantaranya!

Selain itu, turut diamankan pula beberapa barang bukti milik tersangka berupa 1 buah smartphone, 1 buah bungkus rokok yang diduga untuk menyamarkan sabu-sabu serta 1 unit sepeda motor matic.

Selanjutnya, Joko mengatakan pihaknya saat ini akan terus melakukan pendalaman serta pengembangan terkait dengan kasus ini.

“Tidak tertutup kemungkinan ada anggota lain dari jaringan AF. Ini yang terus kami selidiki dan akan diungkap,” tuturnya.

Ia juga berharap kerja sama dari masyarakat agar dapat segera melapor ke petugas apabila menemui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.

“Saya juga berharap adanya partisipasi masyarakat agar melaporkan ke petugas bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayahnya,” ucap Joko.

“Silakan menghubungi WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres di nomor 0813-3134-2003,” sambungnya.***

Editor: Andri Wahyu Pratama

Sumber: Tribrata News Nganjuk

Tags

Terkini

Terpopuler