PORTAL NGANJUK - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk mengamankan seorang pria yang nekat mencuri sepeda motor.
Pria yang berinisial AR (53) ini nekat mencuri sepeda motor milik petani bernama Suwaji di area persawahan Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Kemudian setelah mendapat laporan, petugas berhasil menangkap AR yang beralamat di Desa Mojoagung Kecamatan Prambon pada Senin, 21 Maret 2022.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H..
Baca Juga: Penting! Pahami Elemen-Elemen Ini demi Tubuh Ideal
Menurutnya, pelaku saat itu menjalankan aksinya seorang diri serta tanpa menggunakan alat bantu apapun.
“Pelaku beraksi seorang diri dan tidak memakai alat bantu apapun,” kata AKP I Gusti Agung Ananta dikutip PortalNganjuk.Com dari Tribratanews.
“Hal ini terjadi karena meskipun korban sudah mengunci motornya, namun kuncinya disembunyikan di bawah sandal jepit di dekat motornya diparkir dan kemudian ditinggal beraktivitas di sawah,” sambungnya.
Namun saat menjalankan aksinya, pelaku sempat dikenali oleh korbannya ketika sepeda tersebut dibawa pergi ke arah selatan.