Pencairan Gaji 13 PNS Terbilang Wow, Besaran Dana PNS dapat Beli Motor

- 23 Juni 2022, 12:55 WIB
Pencairan Gaji 13 PNS Terbilang Wow, Besaran Dana PNS dapat Beli Motor
Pencairan Gaji 13 PNS Terbilang Wow, Besaran Dana PNS dapat Beli Motor /Pixabay/EmAji/

Dalam poin pertama Pasal 12 PP Nomor 16 Tahun 2022 menyatakan bahwa jadwal pencairan untuk gaji ke-13 pada tahun 2022 ini akan dilakukan paling cepat pada bulan Juli 2022 mendatang.

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita  D.I.Y Pikiran Rakyat.com

Pengumuman tentang pencairan dana gaji ke-13 untuk PNS di Indonesia akan dijadwalkan pada bulan Juli mendatang.

Berdasarkan pasal yang tertera pada peraturan pemerintah yang terbaru.

Uraian pada perhitungan untuk besaran gaji ke-13 yang akan didapatkan sesuai dengan Pasal 6 PP Nomor 16 Tahun 2022 tersebut terdiri dari sejumlah hal seperti berikut ini:

Baca Juga: Nonton dan Download Heroine Tarumono! Kiraware Heroine to Naisho no Episode 12 Sub Indo, Streaming Disini

-Gaji Pokok

-Tunjangan Keluarga

Tunjangan Pangan 

-Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah