Portalnganjuk.com – Peserta Pileg 2024 Partai Ummat khususnya daerah Kabupaten Nganjuk telah resmi di umumkan KPU Kabupaten Nganjuk.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, mengatakan secara resmi bahwa Partai Ummat telah memenuhi semua persyaratan sebagai peserta Pileg 2024.
Partai Ummat Kabupaten Nganjuk berhak untuk mencalonkan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.
Penyerahan berkas hasil verifikasi faktual Partai Ummat Kabupaten Nganjuk kepada KPU Kabupaten Nganjuk telah dilakukan dan berkas tersebut sudah diserahkan oleh Ketua DPC Partai Ummat Kabupaten Nganjuk, kepada Ketua KPU Kabupaten Nganjuk.
Berikut, merupakan data lengkap Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Partai Ummat:
Nganjuk 1: Kecamatan Nganjuk, Kecamatan Bagor, Kecamatan Wilangan, Kecamatan Rejoso
- PUNCAK RIVALDO PRABOWO Dra.
- NINIEK IRIANINGSIH
Nganjuk 2: Kecamatan Baron, Kecamatan Patianrowo, Kecamatan Gondang, Kecamatan Ngluyu, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Jatikalen
- MUJIONO
- MUSYAWAROH
Nganjuk 3: Kecamatan Prambon, Kecamatan Ngronggot, Kecamatan Kertosono
- DANANG MARTANTYO NUGROHO
- SRI SUDARWATI
Nganjuk 4: Kecamatan Pace, Kecamatan Tanjunganom, Kecamatan Sukomoro