Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Ummat

- 14 November 2023, 17:27 WIB
Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Ummat
Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Ummat /partaiummat.id

-

Nganjuk 5: Kecamatan Sawahan, Kecamatan Ngetos, Kecamatan Brebek, Kecamatan Loceret

  1. ARI WIDODO
  2. SUKARMI

Dengan demikian, seluruh partai politik yang telah memenuhi syarat sebagai peserta Pileg 2024 di Kabupaten Nganjuk telah resmi diumumkan oleh KPU Kabupaten Nganjuk.

Partai Ummat adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pertama kali pada tanggal 20 Agustus 2021. Partai politik ini dipimpin oleh Ridho Rahmadi, yang merupakan menantu dari Muhammad Amien Rais.

Partai Ummat memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera, berdasarkan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil Alamin. Partai ini berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam dan bangsa Indonesia.

Partai Ummat memiliki basis massa yang kuat di kalangan umat Islam. Partai ini juga memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia.

Pada Pemilu 2019, Partai Ummat belum menjadi peserta pemilu. Namun, partai ini menargetkan untuk meraih 10% dari total suara sah pada Pemilu 2024. Partai ini juga menargetkan untuk meraih kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Termasuk menargetkan kursi DPRD Kabupaten Nganjuk.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah