- BUDIANTO
Nganjuk 4: Kecamatan Pace, Kecamatan Tanjunganom, Kecamatan Sukomoro
- HANDRY SETIYANTO
Nganjuk 5: Kecamatan Sawahan, Kecamatan Ngetos, Kecamatan Brebek, Kecamatan Loceret
- WAHYUDIONO, S.H.
Dengan demikian, seluruh partai politik yang telah memenuhi syarat sebagai peserta Pileg 2024 di Kabupaten Nganjuk telah resmi diumumkan oleh KPU Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Partai Bulan Bintang (PBB) telah resmi menjadi peserta Pileg 2024. Dengan demikian, PBB memiliki hak untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Pada tanggal 30 Juli 2023, PBB secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2024. Deklarasi tersebut dilakukan bertepatan dengan perayaan Milad ke-25 PBB di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan.
Partai Bulan Bintang (PBB) adalah sebuah partai politik Indonesia yang berasaskan Islam dan juga sebagai partai penerus Masyumi yang pernah berjaya pada masa Orde Lama. Partai Bulan Bintang didirikan pada 17 Juli 1998.
PBB memiliki basis massa yang kuat di kalangan umat Islam, terutama di Pulau Jawa. Partai ini juga memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia.
Pada Pemilu 1999, PBB meraih 2.050.000 suara atau sekitar 2% dan meraih 13 kursi DPR RI. Sementara pada Pemilu 2004 memenangkan suara sebesar 2.970.487 pemilih (2,62%) dan mendapatkan 11 kursi di DPR. Namun, pada Pemilu 2009 dan 2014, PBB tidak berhasil meraih kursi di DPR RI.
Pada Pemilu 2024, PBB menargetkan untuk meraih 10% dari total suara sah. Partai ini juga menargetkan untuk meraih kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Termasuk DPRD Kabupaten Nganjuk.***