Usai HET Rp14.000 Berlaku, Minyak Goreng Curah Menjadi Langka dan Mahal, Kemendag Dituntut Lakukan Evaluasi

26 Maret 2022, 15:40 WIB
Usai HET Rp14.000 Berlaku, Minyak Goreng Curah Menjadi Langka dan Mahal, Kemendag Dituntut Evaluasi /KabarBanten.com

PORTAL NGANJUK – Seperti yang diketahui bahwa pemerintah pada 16 Maret 2022 lalu telah resmi menaikan HET Minyak Goreng curah menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp.11.500 per liter.

Seiring dengan berlakuknya kebijakan Het Rp14.000 tersebut, kini minyak goreng curah menjadi sangat langka di pasaran.

Bahkan pedagang minyak goreng curah di sebagian daerah tak pernah menerima stok yang sesuai dengan harga HET dari pemerintah.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, DPR Minta Kemendag Lakukan Penyelidikan

Hal tersebut membuat harga minyak goreng curah menjadi semakin tidak terkendali.

Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan Kementerian Perdagangan untuk bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar melakukan audit investigasi.

Audit yang dimaksud adalah melakukan investigasi jalur distribusi minyak goreng dari produsen hingga distributor di Tanah Air.

"Saya mengusulkan selain untuk audit harga pokok produksi minyak goreng dengan melibatkan BPKP, saya usulkan kita meminta Kementerian Perdagangan mengaudit investigasi rantai distribusi (minyak goreng) ini dengan BPKP," ujar Andre Rosiade pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Menurut Andre, investigasi dan evaluasi harus dilakukan untuk menyikapi kelangkaan dan ketidakstabilan harga minyak goreng curah yang ada di pasaran hingga saat ini.

Andre juga meminta kepada pihak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag untuk melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan pengendalian distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng curah dengan HET (Harga Eceran Tertinggi).

Baca Juga: Warga DKI Mendadak Berbondong-bondong Ikut Vaksin Booster Usai Jadi Syarat Baru untuk Mudik Lebaran 2022

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mohamad Hekal juga menegaskan bahwa sudah seharusnya Indonesia sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia tidak mengalami kelangkaan dan ketidakstabilan harga minyak goreng yang semakin tidak karuan.

"Kenapa isu minyak goreng ini sangat hebat, karena kita ini produsen CPO terbesar di dunia.

Seperti banyak orang bilang, tikus mati di lumbung pagi. Maka dari pada itu, kita ingin menggugah seluruh stakeholder untuk bisa saling membantu.

Kita tidak pernah dengar, orang di Arab Saudi mengeluh harga bensin ketinggian.

Bahkan di Malaysia kita tidak pernah dengar orang mengeluh harga minyak goreng ketinggian," ucap Hekal.

DPR juga menginginkan agar permasalahan tersebut dapat segera diusut tuntas.

Mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan pokoh dan harian rakyat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, ada potensi kelangkaan pasokan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sehingga mereka akan mengawasi dan mengawal agar hal itu tidak terus terjadi.

"Dari kesimpulan itu, saat ini dengan kebijakan terakhir, pemerintah kan menetapkan tetap melawan mekanisme pasar yaitu dengan menerapkan HET minyak goreng curah.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi, Ini Alat Bukti yang Dikantongi Polisi

Ada potensi dari hasil diskusi saat ini, potensi kelangkaan di minyak goreng curah," ujar dia, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR secara virtual, di Jakarta, Kamis 24 Maret 2022.

Ia juga mengungkapkan sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, melawan mekanisme pasar dalam perdagangan minyak goreng merupakan hal yang berat.

Oleh karena itu, pelaksanaan Domestic Price Obligation (DPO), Domestic Market Obligation (DMO) bagi pengusaha kelapa sawit dan turunannya hingga HET minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana tak berjalan sesuai target.

Namun, pemerintah tetap melawan mekanisme pasar pada minyak goreng curah dengan menetapkan HET.

Sebagaimana diketahui pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter masih berlaku hingga saat ini.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler