SEGERA CEK! Berikut Ini Daftar Penerima BLT Minyak Goreng dari Pemerintah

1 April 2022, 19:29 WIB
Jelang Ramdahan 2022, Berikut Harga Minyak Goreng Hari Ini Per 1 April 2022 : Bimoli, Sania, Tropical, Sovia /Royke Sinaga/Antara

 

PORTAL NGANJUK - Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat, 1 April 2022, di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Salurkan BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300 Ribu, Catat Ini Jadwal Pembagiannya

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden.

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Baca Juga: TERBARU! Presiden Joko Widodo Memutuskan Untuk Menyalurkan BLT Minyak Goreng Demi Meringankan Masyarakat

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Baca Juga: Menang Duel Tinju, Azka Corbuzier Peluk Vicky Prasetyo Bikin Kalina Ocktaranny Bangga: Luar Biasa Baiknya

Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu. 

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler