Kebijakan Larangan Ekspor CPO Jokowi Sebabkan Harga Sawit Anjlok, Said Didu: Membuat Rakyat Susah!

27 April 2022, 14:40 WIB
Kebijakan Larangan Ekspor CPO Jokowi Sebabkan Harga Sawit Anjlok, Said Didu: Membuat Rakyat Susah! /Tangkapan Layar

PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu Presiden membuat kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Kebijakan larangan ekspor CPO tersebut diambil Jokowi setelah terungkapnya mafia minyak goreng yang sudah meresahkan masyarakat.

Namun, kebijakan larangan ekspor CPO yang diambil Presiden Jokowi tersebut mendapat banyak sorotan dari kalangan publik, salah satunya Muhammad Said Didu.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut menilai kebijakan yang diumumkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu itu adalah kebijakan yang salah.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Keppres 4/2022 Tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2022, Berikut Rinciannya!

Menurutnya kebijakan tersebut bukan memudahkan masyarakat namun justru menyusahkan masyarakat.

Pernyataan Said Didu mengenai hal itu ia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter miliknya @msaid_didu.

“Kesalahan kebijakan membuat rakyat susah,” tulisnya dalam cuitan tersebut.

Said Didu juga mengatakan bahwa petani sawit di dalam negeri sudah merugi, akan tetapi harga minyak goreng masih belum juga mengalami penurunan.

“Petani sawit rugi, sementara harga minyak goreng juga ga turun,” tuturnya.

Baca Juga: Survei Capres 2024, Pasangan Anies dan AHY Unggul dari Prabowo Puan

Seperti diketahui sebelumnya, harga jual Tandan Buah Segar (TBS) sawit di beberapa daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Hal itu terjadi setelah Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan akan menghentikan ekspor CPO dan minyak goreng pada Kamis, 28 April 2022.

Di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Seluma, harga sawit dibanderol Rp950 per kg. Harga tersebut mengalami penurunan hingga sekitar Rp2.280 dari harga sebelumnya Rp3.230 pada bulan Maret sampai awal bulan April 2022.

Selain di Provinsi Bengkulu, penurunan harga sawit juga terjadi di Riau, yakni dibanderol dengan harga Rp1.800-Rp2.100 per kg.

Harga tersebut turun sekitar Rp700 sampai Rp1.100 per kg dari harga sebelumnya Rp2.500-Rp3.200 per kg pada Minggu, 24 April 2022.

Keadaan ini dinilai lebih parah daripada saat Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) pada bulan Januari 2022 kemarin.***

Editor: Andri Wahyu Pratama

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler