Polemik Pengadaan Gorden Rumah Dinas Sebesar Rp43,5 Miliar, Wakil Ketua BURT: Saya Minta Batalkan

12 Mei 2022, 11:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi. /Dok. DPR RI

PORTAL NGANJUK – Anggaran sebesar Rp43,5 miliar yang hendak digunakan untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI menimbulkan polemik.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Johan Budi mengatakan bahwa dirinya akan memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI sebagai satuan kerja yang mengurus proyek tersebut.

Upaya pemanggilan tersebut merupakan buntut dari rasionalisasi besaran anggaran Rp43,5 miliar untuk pengadaan gorden yang memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

"BURT memiliki fungsi pengawasan. Oleh karena itu, akan memanggil Sekjen DPR untuk menjelaskan secara rinci terkait dengan polemik pengadaan gorden di RJA," kata Johan Budi seperti dikutip Portal Nganjuk dari laman Antara pada Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Beredar Wacana Pembebasan Habib Rizieq, Dicurigai Sebagai Kendaraan Politik Kampanye Prabowo

Secara pribadi, Johan Budi juga mengaku kurang setuju dengan pengadaan gorden rumah dinas itu, dia meminta sebaiknya dibatalkan.

"Kalau saya secara pribadi meminta dibatalkan karena harga (pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar) tidak pas," ujarnya.

Johan Budi mengatakan bahwa Sekjen DPR harus bisa menjelaskan secara rinci kepada pihaknya terkait polemik pengadaan gorden rumah dinas itu, kenapa bisa menelan anggaran hingga Rp43,5 miliar.

"Saya akan tanyakan yang menjadi kritik publik, seperti proses tender, kenapa perusahaan dipilih yang melakukan penawaran paling tinggi? Kenapa anggaran pengadaan gorden sampai Rp43,5 miliar?" katanya.

Baca Juga: Jokowi Didesak agar Bebaskan Habib Rizieq, Ferry Juliantono: Semua atas Nama Kemanusiaan

Johan Budi kemudian menegaskan jika hasil penjelasan Sekjen DPR dalam rapat pekan depan ditemukan adanya kejanggalan, maka BURT tidak akan segan untuk meminta proyek itu dibatalkan.

Lebih lanjut, Johan Budi juga mengungkapkan bahwa proyek pengadaan gorden rumah dinas itu dilakukan tanpa sepengetahuan BURT.

Karena DPR RI, kata dia, tidak membahas anggaran tersebut pada satuan tiga, tetapi dalam bentuk rencana kerja dan anggaran (RKA).

Menurutnya Johan Budi, memang ada pembahasan terkait anggaran pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) secara umum, tetapi semua itu tidak terperinci, termasuk untuk gorden.

Baca Juga: Spesifikasi Oppo Find X5 Pro Produk 2022, Simak Harga Terbaru Disini

Oleh karenanya, Johan Budi mengatakan, BURT telah meminta pihak inspektorat untuk mengaudit terkait dengan pengadaan gorden tersebut, yang prosesnya masih ada dalam internal DPR melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, Johan Budi menjelaskan bahwa di DPR sendiri terdapat dua satuan kerja yang masing-masing memiliki peranan berbeda.

Satuan kerja setjen bertugas untuk mengurusi sarana prasarana, termasuk rumah dinas, sementara satker dewan mengurusi kebutuhan yang diperlukan berupa alat kelengkapan dewan.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler