Mimpi Keluarga Brigadir J Terwujud, Akhirnya Hendra Kurniawan Dicopot Kapolri, Disebut Pernah Intimidasi?

5 Agustus 2022, 15:13 WIB
Diintimidasi, keluarga Brigadir J pernah minta Hendra Kurniawan dicopot, kini mimpi itu jadi kenyataan. /kolase foto HUMAS POLDA JAMBI dan Pikiran Rakyat/

PORTAL NGANJUK - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan itu sebelumnya diminta oleh keluarga Brigadir J hingga kini pun menjadi kenyataan.

Kasus terkait penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah berlanjut hingga hampir satu bulan ini.

Kabar kematian Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menimbulkan banyak polemik dari publik karena kronologinya yang dianggap janggal.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Keberadaan Pakaian dan Handphone Brigadir J, Jadi Bukti Kuat Dugaan Pembunuhan Berencana?

Temuan kejanggalan itu menimbulkan spekulasi dari publik terkait kematian Brigadir J yang kini terus bermunculan.

Kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J atau Brigadir Yosua juga mendapat banyak sorotan serta tanggapan dari publik.

Sebagaimana diketahui, melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, keluarga meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Pihak keluarga menyebut bahwa Hendra Kurniawan telah mengintimidasi keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Tegas Periksa 25 Polisi karena Tak Profesional Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J, Refly Harun: Tapi...

Hal itu langsung diungkapkan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jabatan Brigjen Hendra Kurniawan dicopot.

Itu dikarenakan sikap Hendra Kurniawan dianggap tidak sopan kepada keluarga korban.

Kamaruddin menegaskan, Brigjen Hendra telah dituding melakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Unggah Momen Bahagia Brigadir Yosua Rayakan Ulang Tahun Adiknya Sebelum Tewas: Kenangan...

Pihak keluarga dilarang untuk membuka peti jenazah, memfoto hingga merekam video.

"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung serta pengayom masyarakat," tuturnya.

Kamaruddin juga menyebut, adanya tindakan dari Hendra Kurniawan tak sepatutnya dilakukan, mengingat kondisi keluarga sedang berduka.

"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang mengalami suasana berduka," lanjut Kamaruddin.

Baca Juga: Terbongkar Isi Chat Putri Candrawathi ke Brigadir J, Refly Harun: Apakah Keluarga Ferdy Sambo yang Sayang Tega

Selain itu, tidaak hanya Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal, Kamaruddin juga meminta Kapolres Jakarta Selatan untuk mencopot Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Karena Kapolres Jaksel tersebut bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana. Dan sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line. Dan terkesan dirinya ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” tutur Kamaruddin.

Kini keinginan keluarga Brigadir J akhirnya terkabul. Hendra Kurniawan resmi dicopot dari jabatannya Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Tuduhan intimidasi itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J sendiri yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Terkuak Isi Chat Spesial Kiriman Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J, Refly Harun: Mungkin Bukan Pelecehan Tapi...

Hendra Kurniawan kemudian dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Seperti diketahui, Brigadir J dinyatakan tewas setelah adu baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Kala itu, Brigadir J diketahui baru tiba dari Magelang bersama Bharada E serta rombongan istri Ferdy Sambo.

Sebelum tewas, Brigadir J diduga masuk ke kamar istri Ferdy Sambo untuk melakukan pelecehan seksual dan menodongkan senjata pada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Unggah Momen Bahagia Brigadir Yosua Rayakan Ulang Tahun Adiknya Sebelum Tewas: Kenangan...

Panik lantaran aksinya itu ketahuan Bharada E, Brigadir J disebut-sebut langsung menembakan senjatanya ke arah Bharada E.

Saat itu, total ada 7 tembakan yang diarahkan oleh Brigadir J tidak ada yang mengenai Bharada E.

Sementara, 5 tembakan Bharada E semuanya mengenai Brigadir J sehingga dirinya tewas.

Namun, belakangan baru diketahui bahwa Bharada E menembak Brigadir J dari jarak dekat sebanyak dua kali meski sang lawan telah tersungkur.

Baca Juga: Mendadak Video Serda Ucok Diunggah Keluarga Brigadir J Demi Tangkap Si Pembunuh: Kami Pasti Bisa...

Polri juga akhirnya sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Dari dua pasal itu, Bharada E pun terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Yosua belum bisa diumumkan dan baru akan selesai sekitar 4-8 minggu ke depan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah melalui konferensi persnya.

Baca Juga: Ada Orang Besar Tersangka KasusBrigadir J? Refly Harun Beberkan Ini

Kata Ade, tim forensik akan menyerahkan hasil autopsi ulang tersebut ke penyidik Polri untuk diumumkan.

Saat ini, sampel jenazah Brigadir J telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk diteliti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke publik.

Ia juga mengatakan, proses autopsi ulang diawasi oleh pihak eksternal. Di antaranya yakni keluarga dan kuasa hukum Brigadir J, serta tim kedokteran forensik independen.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler