Bongkar Peran Hendra Kurniawan dan Benny Ali di Kasus Brigadir J, Kapolri Usut Tuntas Personel yang Terlibat

7 Agustus 2022, 08:39 WIB
Akhirnya terungkap peran peran sesungguhnya Hendra Kurniawan dan Benny Ali /kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/

PORTAL NGANJUK - Usut kasus Brigadir J kini menyebabkan 3 jenderal harus dimutasi secara bergiliran, mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, serta Benny Ali.

Ada dugaan keterlibatan Hendra Kurniawan dan Benny Ali dalam penanganan kasus brigadir J, hingga kini masih belum selesai.

Akhirnya peran yang dimainkan oleh Hendra Kurniawan maupun Benny Ali terbongkar, kini pengusutan kasus kematian Brigadir J semakin terang.

Lantas peran seperti apa yang dilakukan oleh Hendra Kurniawan dan Benny Ali hingga dimutasi? Cek disini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memutuskan, proses mutasi dilakukan agar kasus kematian Brigadir J segera terungkap.

Sebelumnya Hendra Kurniawan beserta rekannya Benny Ali resmi dicopot dari jabatan, mendapatkan mutasi kini menjadi Pati Yanma Polri.

Baca Juga: UPDATE! Link Nonton Dungeon Ni Deai Wo Motomeru Episode 3, Gratis Link Resmi Tanpa Gangguan Iklan

Selain keputusan itu, Sigit menjelaskan bahwa 25 personel telah menjalani pemeriksaan terkait tidak profesional dalam menangani olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Keputusan untuk mutasi disampaikan di Telegram dengan nomor 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Keputusan ini tentu membuat sejumlah personel terancam ikut terlibat, apalagi status jenderal bintang 1 yang diemban oleh Hendra Kurniawan dan Benny Ali harus hengkang.

Mereka harus menjalani tugas kini menjadi seorang Yanma Polri, secara sah telah meninggalkan Divpropam.

Sejak keputusan itu nama Hendra Kurniawan dan Benny Ali menjadi sorotan publik, ada dugaan kuat mereka memiliki peran penting dalam kasus Brigadir J.

Lantas apa peran yang telah dilakukan Hendra Kurniawan dan Benny Ali, simak faktanya disini.

Peran Hendra Kurniawan

Baca Juga: Meskipun Sudah Meninggal Dunia Brigadir J Tetap Terancam Dituntut Hukum Pidana, Bagaimana Bisa?

Hendra Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Karo Paminal untuk Divisi Propam Polri, tentu dia salah satu anak buah dari Ferdy Sambo.

Semenjak namanya heboh, keluarga dari Brigadir J meminta keterangan jelas dari Hendra Kurniawan.

Namun ternyata tidak ada penjelasan sama sekali yang didapatkan, akhirnya melihat kasus yang semakin melebar, Sigit memutuskan untuk mencopot Hendra Kurniawan.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa pihak keluarga sempat mendapatkan intimidasi dari Hendra Kurniawan.

Dituding tidak sopan dengan keluarga, tidak boleh membuka peti jenazah, memfoto, atau merekam video untuk penghormatan terakhir kepada Brigadir J.

"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," kata Kamaruddin pada Selasa 19 Juli 2022.

Setelah keterangan yang disampaikan Kamaruddin beredar di media sosial, Sigit dengan cepat memeriksa kebenarannya.

Baca Juga: UPDATE! Link Nonton Fuuto Tantei Episode 2, GRATIS dengan Sub Indo dan Resolusi Terbaik Tanpa Gangguan Iklan

Akhirnya setelah melakukan proses panjang keputusan yang didapat adalah mencopot jabatan dan mutasi Hendra Kurniawan.

Tidak hanya itu, ternyata bersama Hendra Kurniawan Kombes Budhi Herdi Susianto ikut dicopot, ada dugaan tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Peran Benny Ali

Dengan nasib yang sama Benny Ali harus terima dicopot dari jabatan sebagai Karo Provos Divpropam Polri.

Peran Benny Ali diungkap Kamaruddin, ternyata mantan Karo Provos Divpropam Polri itu diduga sempat menghalangi adik Brigadir J.

Hal itu menurutnya tidak wajar, padahal pihak keluarga ingin melihat jenazah Brigadir J saat berlokasi di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Bripda LL adik Brigadir J awalnya diberi sebuah perintah untuk segera datang ke RS Polri, kira-kira waktunya sebelum autopsi jenazah Brigadir J.

Setelah itu ternyata disodorkan sebuah surat diminta untuk segera menandatanganinya.

Mengutip dari kanal YouTube UP INFO, Kamaruddin menjelaskan bahwa agenda itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejanggalan ditemukan, padahal sang adik Brigadir J hanya ingin melihat sekilas jenazah, namun tidak diperkenankan.

Baca Juga: GRATIS! Link Nonton dan Download Boruto Episode 261 Sub Indo, Tanpa Jeda Iklan dari Situs Resmi

Setelah mengetahui memang Brigadir J telah meninggal, Bripda LL hanya mengikuti arahan untuk menandatangani surat itu.

Setelah itu jenazah langsung bisa dibawa, serta hasil autopsi telah keluar.

Tentu rasa curiga akan muncul, mengapa bisa hasil autopsi telah keluar dengan cepat sesaat sebuah surat ditandatangani.

Akibat kejadian itu Benny Ali resmi dicopot dari jabatan sebelumnya Karo Provos Divpropam Polri menjadi Pati Yanma Polri.

Informasi terbaru bahwa kasus penyidikan masih berlanjut, telah mengkonfirmasi 43 saksi, menyita 15 alat komunikasi.

10 selesai dianalisis dan 5 diantaranya masih dalam proses pendalaman.

Sigit menjelaskan bahwa penyidik belum memutuskan kasus telah selesai, artinya masih ada dugaan tersangka lain yang masih belum diketahui.

Untuk saat ini baru Bharada E yang ditetapkan menjadi tersangka, namun spekulasi publik masih menduga bahwa ada oknum lain yang terlibat.

Itulah peran Hendra Kurniawan dan Benny Ali dalam kasus Brigadir J.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler