Ambil Sikap Hormat, Pengguna Jalan Diimbau Berhenti Sejenak Pagi Ini

17 Agustus 2022, 10:15 WIB
/Pixabay/

 

PORTAL NGANJUK – Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Agustus dan dilaksanakan kegiatan upacara bendera.

Seluruh masyarakat di Indonesia dihimbau untuk bisa mengikuti kegiatan upacara bendera untuk memperingati jasa para pahlawan dan rakyat Indonesia yang telah memperjuangkan Indonesia hingga merdeka.

Untuk memperingati upacara bendera, pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan di kawasan Jakarta Pusat untuk berhenti sejenak pada pukul 10.17 WIB.

Hal tersebut bertujuan untuk menghormati kegiatan upacara bendera yang tengah berlangsung dan di jam tersebut tepat dengan pengibaran sang bendera merah putih sehingga dihimbau untuk berhenti sejenak.

Baca Juga: Berikut Link Resmi Live Streaming Upacara Bendera 17 Agustus 2022 HUT RI Ke-77, Beserta Susunan Acaranya

Dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan hal tersebut sengaja dilakukan agar para pengguna jalan juga turut mengambil sikap hormat ketika pengibaran bendera Merah Putih.

“Nanti dari pusat sampaikan langsung berhenti, berdiri memimpin sikap hormat,” ucapnya.

Menurut Purwanta, sejumlah anggota dari Polantas juga akan ditempatkan di beberapa ruas jalan untuk memberikan aba-aba terhadap pengendara saat detik-detik pengibarang bendera merah putih.

“Pas detik-detik kenaikan bendera itu nanti diberhentikan oleh polisi lalu lintas disetop biasa,” ujar Purwanta pada 16 Agustus 2022.

Diketahui bahwa pada hari ini merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia dimana seluruh masyarakat Indonesia baik dari Sabang hingga Merauke dihimbau untuk melakukan upacara bendera.

Kegiatan upacara bendera merupakan salah satu momen yang sakral dimana pada tanggal yang sama para pejuang Indonesia berhasil memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan terbebas dari belenggu penjajah.

Baca Juga: Pemerintah Merancang Pendapatan Negara, Tahun 2023 Bisa Tembus Angka Rp2.443,6 Triliun, Apa yang Terjadi?

Perlu diketahui bahwa kegiatan upacara bendera juga sedang berlangsung di Istana Negara dan diketahui sebelumnya bahwa setiap masyarakat diperbolehkan untuk mengikuti upacara bendera di Istana Negara dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Disamping itu, pada kesempatan yang sama, Purwanta kembali mengingatkan terkait dengan penutupan ruas jalan di sekitar Istana Negara dalam rangka upacara kemerdekaan RI atau HUT RI ke-77.

Akan tetapi, waktu penutupan ruas jalan itu masih bersifat tentatif.

Hal tersebut berarti bahwa tergantung dari kebutuhan di lokasi.

“Waktu penutupan tentatif ya,” ungkap Purwanta.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler