Pemerintah Merancang Pendapatan Negara, Tahun 2023 Bisa Tembus Angka Rp2.443,6 Triliun, Apa yang Terjadi?

- 17 Agustus 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi mengenal baju adat Paksian yang dipakai Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR lengkap makna pakaiannya.
Ilustrasi mengenal baju adat Paksian yang dipakai Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR lengkap makna pakaiannya. /Instagram.com/@jokowi

PORTAL NGANJUK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan kabar mengejutkan terkait rencana Pemerintah untuk merancang pendapatan negara pada tahun depan (2023).

Dikatakan bahwa hasil merancang pendapatan itu, tahun 2023 negara bisa mendapatkan hasil yang melimpah, diklaim akan menyentuh angka Rp Rp2.443,6 triliun.

Merancang pendapatan negara adalah langkah penting untuk memajukan sebuah negara, dana itu diperoleh dari 2 sumber besar, total dari pajak sekitar Rp2.016,9 triliun, serta dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp426,3 triliun.

Menurut Jokowi merancang pendapatan negara bisa menjadi proses optimasi lebih baik untuk penerima pajak hingga pengelolaan PNBP.

Pidato itu disampaikan langsung oleh Jokowi saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang berlokasi di Gedung MPR/DPR.

Baca Juga: Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Jokowi: Demokrasi Kita Harus Semakin Dewasa

Ada harapan untuk memperkuat proses pembangunan infrastruktur, harus ada regulasi yang pas guna membuat berbagai elemen mandiri dan bisa kuat menahan goncangan dari pihak luar.

Menyebut bahwa penting adanya reformasi dalam urusan pajak, poin yang menjadi sorotan adalah pembayaran pajak, kepatuhan masyarakat, serta pengelolaan yang diharapkan akan terus meningkat pada tahun 2023.

"Selain itu pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x