Kena Prank! Baru Saja Bebas Dari Lapas, Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna Diamankan KPK Lagi, Apa yang Terjadi?

17 Agustus 2022, 21:38 WIB
KPK menangkap lagi eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna begitu bebas dari Lapas kls 1 Sukamiskin Kota Bandung. /

PORTAL NGANJUK - Kabar mengejutkan datang dari mantan Wali Kota (Walkot) Cimahi Ajay M Priatna, baru saja bebas dari penjara karena kasus korupsi, kini harus menerima resiko lagi.

Padahal baru saja Walkot Cimahi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, kini Ajay M Priatna langsung diamankan kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan yang dilakukan KPK kepada Walkot Cimahi terjadi hari ini, 17 Agustus 2022.

Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar menjelaskan bahwa sekitar pukul 10.00 WIB Ajay M Priatna telah dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin, namun terdapat temuan baru yang membuat KPK mengamankannya kembali.

Sekitar pukul 11.55 WIB tim penyidik KPK kembali mendatangi Ajay M Priatna untuk dilakukan pengamanan, kejadian itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Sedih! Orang Tua Pembawa Baki Bendera Meninggal Menjelang Pelaksanaan Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih

Ternyata kejadian itu berupa fakta dan setelah diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, padahal baru saja menghirup udara kebebasan kini Walkot Cimahi harus terima diperiksa kembali oleh tim penyidik.

Dari perkara itu Ali menjelaskan bahwa masih dalam proses penyidikan, pihaknya belum bisa mengungkap fakta apapun soal pengamanan Ajay M Priatna.

Menurutnya jika telah mengkonfirmasi temuan dari penyidik, pihaknya menjanjikan akan mengungkap pada esok hari (18 Agustus 2022).
Perlu diketahui bahwa Walkot Cimahi itu sempat mendapatkan vonis hakim dengan hukuman 2 tahun kurungan penjara tahun 2021, masa tahanan dihabiskan di Lapas Sukamiskin.

Dari pemeriksaan kasus sebelumnya, Ajay M Priatna terbukti telah menerima Gratifikasi atas pembangunan sebuah rumah sakit yang bernama Kasih Bunda, berlokasi di Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga: Download Anime DanMachi Season 4 Episode 5 Sub Indo SUMMER 2022 Resmi Bukan Otakudesu Resolusi 360p-1080p

Walkot itu menurut jadwal bebas hari ini setelah berhasil mendapatkan remisi, kini perkara baru langsung menghantuinya.

Ada yang mengatakan bahwa pihaknya terlibat dalam kasus mantan penyidik KPK yang bernama AKP Stepanus Robin Pattuju.

Memang dugaan itu cukup kuat, diduga mereka memiliki kedekatan hingga ada sejumlah uang yang diberikan dengan nilai fantastis.

Ada dugaan bahwa Walkot telah memberikan senilai Rp500 juta ke Robin atas dasar diancam oleh Robin.

Baca Juga: Download Anime Jashin-chan Dropkick X Episode 7 Sub Indo Resmi Bukan dari Otakudesu SUMMER 2022 360p-1080p

Untuk informasi lebih lanjut bisa menunggu pihak KPK mengkonfirmasi hasil penyidikan dari Walkot Cimahi Ajay M Priatna.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler