PORTAL NGANJUK – Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Agustus dan dilaksanakan kegiatan upacara bendera.
Seluruh masyarakat di Indonesia dihimbau untuk bisa mengikuti kegiatan upacara bendera untuk memperingati jasa para pahlawan dan rakyat Indonesia yang telah memperjuangkan Indonesia hingga merdeka.
Untuk memperingati upacara bendera, pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan di kawasan Jakarta Pusat untuk berhenti sejenak pada pukul 10.17 WIB.
Hal tersebut bertujuan untuk menghormati kegiatan upacara bendera yang tengah berlangsung dan di jam tersebut tepat dengan pengibaran sang bendera merah putih sehingga dihimbau untuk berhenti sejenak.
Dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan hal tersebut sengaja dilakukan agar para pengguna jalan juga turut mengambil sikap hormat ketika pengibaran bendera Merah Putih.
“Nanti dari pusat sampaikan langsung berhenti, berdiri memimpin sikap hormat,” ucapnya.
Menurut Purwanta, sejumlah anggota dari Polantas juga akan ditempatkan di beberapa ruas jalan untuk memberikan aba-aba terhadap pengendara saat detik-detik pengibarang bendera merah putih.