Wasekjen PA 212 Sentil Ferdy Sambo Soal Kasus Brigadir J dan KM 50: Ngaku Saja Kalau Target Anda Habib Rizieq

23 Agustus 2022, 11:46 WIB
Wasekjen 212 Sentil Ferdy Sambo Soal Kasus Brigadir J dan KM 50: Ngaku Saja Kalau Target Anda Habib Rizieq /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Perlahan fakta baru soal peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu akhirnya mulai menemui titik terang.

Bahkan Ferdy Sambo juga sudah mengakui perbuatannya sebagai dalang utama atau otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Saat ini Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka olek kapolri dan ditahan di Mako Brimob, Depok.

Baca Juga: Setelah Menjadi Tersangka Baru, Fakta Baru Putri Candrawathi Akhirnya Terbongkar, Ternyata Pernah Berperan…

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Melihat sandiwara Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, ada sebagian orang yang menilai bahwa mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu ikut terlibat dalam pembantaian 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 2020 silam.

Salah satunya adalah Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.

Karenanya, Novel Bamukmin meminta agar Ferdy Sambo segera sadar dan kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa.

"Saya berharap, saya berharap Sambo ini bernyanyilah dengan merdu sesuai hati nurani yang ada,

Ayo kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," kata Novel Bamukmin.

Baca Juga: 4 Tips Agar Cepat Hamil Yang Bisa Anda Lakukan Dengan Pasangan, Nomor 4 Dijamin Josss!

Menurutnya, mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu tak hanya mengkhianati bangsa Indonesia, namun juga mengkhianati institusi Polri, keluarga, agama, serta cita dan kasih sayangnya sendiri.

Oleh sebab itu, Novel Bamukmin menyebut Ferdy Sambo tengah tersesat.

Ia menyarankan supaya Ferdy Sambo segera buka suara dan membongkar kasus KM 50.

Karena menurutnya, target utama kelompok Ferdy Sambo dan orang-orang di atasnya bukan para Laskar FPI, melainkan eks Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

"Kalau anda menjadi diam, maka yang terjerat hanya anda sendiri bersama dengan kelompok-kelompok, oknum-oknum Satgasus," ujarnya.

"Maka anda bukalah siapa yang modal untuk anda menjalankan Satgasus ini sebagai tim eksekusi KM 50.

Baca Juga: Karena Cuan Rp 74 T per Hari, Penyebab Perang Rusia Ukraina Bakal Lama Selesai

Yang mungkin anda bisa bernyanyi juga, terus terang saja bahwa target anda adalah untuk melenyapkan Habib Rizieq Shihab. Buka saja," tegas Novel Bamukmin.

Tak hanya soal pembantaian 6 Laskar FPI di KM 50, Novel Bamukmin juga menyinggung aksi berdarah di depan Gedung Bawaslu untuk memprotes hasil Pemilu 2019 lalu.

Kala itu, aksi tersebut menimbulkan sejumlah korban jiwa. Di antaranya adalah anak-anak dan anggota FPI.

"Buka saja kalau memang itu ada kaitannya dengan anda, begitu juga petugas KPPS,

Biar anda menebus dosa anda secara tuntas di dunia sebelum anda diadili di akhirat nanti," tuturnya.

Dengan terbukanya Ferdy Sambo terkait pembantaian 6 Laskar FPI di KM 50 dan insiden berdarah Bawaslu, Novel Bamukmin berharap hal ini bisa membuka jalan agar para aktor yang terlibat segera bertaubat dan tak lagi tersesat.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Tensei Kenja no Isekai Life Episode 8 Sub Indo Resmi Bukan dari Otakudesu

Novel menegaskan, kesesatan yang dibuat oleh para pemimpin negeri sangat berbahaya dan mengundang murka Allah SWT.

Apabila Allah SWT sudah murka, maka seluruh bangsa Indonesia bisa tertimpa musibah akibat kezaliman tersebut.

"Kata Allah, jagalah diri kamu daripada fitnah, musibah, mala petaka, bencana yang tidak saja ditimpakan orang-orang yang khusus berbuat zalim di antara kamu," ucapnya.

"Gara-gara perbuatan anda zalim, baik Islam maupun yang bukan Islam, itu mereka melakukan perbuatan zalim maka Allah SWT memberikan murkanya," lanjutnya.

Novel Bamukmin menegaskan, kemurkaan Allah SWT tidak pernah pilih-pilih.

Kala itu, aksi tersebut menimbulkan sejumlah korban jiwa. Di antaranya adalah anak-anak dan anggota FPI.

"Buka saja kalau memang itu ada kaitannya dengan anda, begitu juga petugas KPPS. Biar anda menebus dosa anda secara tuntas di dunia sebelum anda diadili di akhirat nanti," ujarnya.

Baca Juga: Terbaru!! Resmi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Tak Temukan Luka Selain Luka Tembak

Dengan terbukanya Ferdy Sambo terkait pembantaian 6 Laskar FPI di KM 50 dan insiden berdarah Bawaslu, Novel Bamukmin berharap hal ini bisa membuka jalan agar para aktor yang terlibat segera bertaubat dan tak lagi tersesat.

Novel menegaskan, kesesatan yang dibuat oleh para pemimpin negeri sangat berbahaya dan mengundang murka Allah SWT.

Apabila Allah SWT sudah murka, maka seluruh bangsa Indonesia bisa tertimpa musibah akibat kezaliman tersebut.

"Kata Allah, jagalah diri kamu daripada fitnah, musibah, mala petaka, bencana yang tidak saja ditimpakan orang-orang yang khusus berbuat zalim di antara kamu," ucapnya.

"Gara-gara perbuatan anda zalim, baik Islam maupun yang bukan Islam,

Itu mereka melakukan perbuatan zalim maka Allah SWT memberikan murkanya," lanjutnya.

Novel Bamukmin menegaskan, kemurkaan Allah SWT tidak pernah pilih-pilih.

Baca Juga: Download Anime Classroom of The Elite Season 2 Episode 8 Sub Indo TERBARU SUMMER 2022 360p-1080p

Disamping itu, Kepolisian kini juga juga telah menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati menjadi tersangka baru pada 19 Agustus 2022 lalu.

Putri Candrawathi dan Ferdy sambo memang telah menjadi sorotan publik sejak kasus tewasnya Brigadir J mencuat.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengayakan, penetapan Putri sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara,

Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Agung saat konferensi pers di Mabes Polri.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Brigadir J disebut tewas usai melakukan dugaan pelecehan seksual kepada Putri dan terjadi baku ditembak denhan Bharada E.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diisukan Disokong Konglomerat? Diduga Berkaitan dengan Pemilu 2024?

Namun belakangan fakta terungkap bahwa kronologi kasus tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo.

Selain Putri, Polri sebelumnya juga telah menetapkan tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo, kemudian Bharada Richard Eliezer (Bharada E), lalu Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Ancaman maksimalnya adalah hukuman mati.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler