Lama Tidak Ada Kabar, Polwan Bandung Ditemukan Tak Bernyawa Di Kontrakannya, Pihak Keluarga Tolak Autopsi

26 Agustus 2022, 11:35 WIB
Ilustrasi Orang Meninggal yang ditemukan di kontrakannya /Pixabay/Free Photos

PORTAL NGANJUK – Seorang polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polresta Bandung ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Senin, 22 Agustus 2022.

Diketahui seorang wanita tersebut adalah Bripka Ayu Dewi Prasasti di rumah kontrakannya yang berlokasi di Komplek Soreang Residence.

Kanit Paminal Polresta Bandung Iptu Asep Suherman adalah orang atau saksi pertama yang menemukan Bripka Ayu Dewi.

Baca Juga: Terbongkar! Ada Anggota Legislatif yang Dihubungi Ferdy Sambo Buntut Kasus Penembakan Brigadir J?

Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari saksi, aktivitas korban terakhir terlihat berada di sekitar rumah korban pada 25 Juli 2022.

Saat itu, mobil korban masuk kedalam area rumah kontrakan dan menghubungi saksi atas nama Dedeh untuk memasang sebuah kanopi di keesokan harinya, 26 Juli 2022.

Asep Suherman telah mendatangi kontrakan korban tersebut didampingi bersama Ketua RT dan juga RW setempat karena sudah lama tidak ada kabar dari korban.

Baca Juga: Heboh! Putri Candrawathi Tidur di Sofa, Brigadir J Disebut Membopong Istri Ferdy Sambo Ke Dalam Kamar

Lantaran dari kediaman Polwan tersebut diduga terus dalam keadaan terkunci dan terpantau sangat sepi.

Kemudian setelah berhasil dibuka, rupanya didalamnya ditemukaan kondisi Bripka Ayu Dewi yang tidak bernyawa.

Iptu Asep Suherman pun langsung bertindak untuk membawa jenazah bripka Ayu Dewi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bandung dengan maksud untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Selanjutnya dilakukan olah TKP dari Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar beserta mayat tersebut dibawa ke RS. Sartika Asih untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar keterangan dari Polda Jabar.

Meski begitu, didaptakan keterangan jika dari pihak keluarga tidak menggelar autopsi dan menganggap bahwa  peristiwa tersebut sebagai musibah yang tengah menimpa mereka.

Sebelumnya dari keluarga mendiang menyebutkan sempat mendatangi kontrakan Bripka Ayu Dewi, tetapi pintu depan kontrakannya tersebut nampak terkunci rapat.

“Pada tanggal 18 Agustus 2022 keluarga korban bersama dengan warga setempat mengecek kontrakan korban lewat jendela,”

“Hal itu dikarenakan pada bagian pintu depan korban terkunci, namun pintu kamar kontrakan korban tertutup dan tidak ada siapa-siapa,” kata saksi dikutip dari PRFM News.

Nampak di lokasi kejadian, petugas yang mendatangi  TKP diantaranya adalah Kabagops Polresta Bandung, Kapolsek Katapang, Pawas Polresta Bandung.

Lalu disusul Kanit paminal, Anggota Provos, Polresta Bandung, Piket Fungso Reskri, serta Piket INAFIS.

Diketahui kala itu posisi korban dalam keadaan duduk setengah tertidur dengan mengenakan baju berlengan pendek dan celana pendek.

Selanjutnya jenazah Bripka Ayu Dewi dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bandung.

Pihak kelaurga menolak untuk lakukan autopsi dan sudah mengikhlaskan kejadian tersebut.

Atas kejadian ini Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo pun  turut berduka cita atas meninggalnya Bripka Ayu Dewi serta mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan atas kejadian tersebut.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler